DutaRakyat.Id, Ambon— Green Mining Dialog yang digelar DPD KNPI Provinsi Maluku di Elizabeth Hotel Ambon, Senin, sejak pukul 09.00 WIT hingga selesai, menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis terkait penguatan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Maluku.
Forum ini merumuskan policy brief KNPI yang akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku sebagai bahan masukan kebijakan daerah.
Rekomendasi tersebut menitikberatkan pada penguatan tata kelola pertambangan berkelanjutan, optimalisasi WPR, serta penerapan konsep green mining yang ramah lingkungan dan berpihak pada masyarakat.
Salah satu poin penting yang dihasilkan dalam dialog tersebut adalah pengembangan model kolaborasi green mining berbasis koperasi pemuda.
Skema ini membuka peluang bagi pemuda dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) untuk terlibat secara legal dan profesional dalam aktivitas pertambangan, termasuk sebagai subkontraktor resmi perusahaan tambang di Maluku.

KNPI menilai keterlibatan pemuda dalam skema tersebut akan memperkuat rantai pasok lokal, meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah, serta mendorong pemerataan manfaat pertambangan berbasis masyarakat.
Pendekatan ini juga dipandang mampu memperkuat posisi masyarakat lokal dalam industri pertambangan yang selama ini didominasi pelaku usaha besar.
Selain aspek ekonomi, dialog juga menekankan pentingnya integrasi perlindungan lingkungan dan sosial dalam pengelolaan WPR. Konsep green mining diposisikan sebagai kerangka kerja utama untuk memastikan aktivitas pertambangan rakyat berjalan secara tertib, aman, legal, dan berkelanjutan.
Sekretaris Panitia Green Mining Dialog, Cheril E. Corputty, menjelaskan bahwa forum tersebut turut menghasilkan rekomendasi teknis terkait penetapan dan pengelolaan WPR di sejumlah kabupaten prioritas di Maluku.
Rekomendasi ini disusun berdasarkan pemetaan potensi wilayah serta kebutuhan penguatan kelembagaan penambang rakyat.
“Selain policy brief, kami juga menyusun draft rencana aksi sinergi lintas lembaga untuk enam hingga 12 bulan ke depan, agar implementasi kebijakan penguatan WPR dan green mining dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujar Cheril.
Rencana aksi tersebut mencakup penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, pemuda, pelaku usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk pendampingan teknis dan pengawasan implementasi kebijakan di lapangan.
Melalui Green Mining Dialog ini, KNPI Provinsi Maluku berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi pijakan kebijakan daerah dalam memperkuat WPR serta mendorong pengelolaan pertambangan yang adil, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Maluku.***








































