DutaRakyat.id,Tual— Prosesi Ritual Adat Pemasangan Sasi atau Hawear dan Penancapan Meriam Portugis (Lela) sebagai simbol perdamaian dan pengakhiran permasalahan antar keluarga di Desa Ngadi, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual, kamis (8/1/2026).
Prosesi adat tersebut menandai berakhirnya permasalahan penganiayaan yang menewaskan almarhum Nurdin Bugis, sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama antara keluarga korban dan keluarga enam pelaku untuk menghentikan segala bentuk permusuhan dan kekerasan di kemudian hari.
Prosesi adat ini disaksikan langsung oleh Kapolda Maluku bersama Wakil Wali Kota Tual serta unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat setempat, serta dukungan penuh Polri terhadap penyelesaian permasalahan secara damai, bermartabat, dan berkeadilan melalui pendekatan kearifan lokal, tanpa mengesampingkan supremasi hukum.
Prosesi ritual adat dipimpin Raja Dullah, Raja Tual, dan Raja Ohoitahit, yang diawali dengan pembacaan sumpah adat, pemasangan sasi atau hawear sebagai larangan adat, serta penancapan meriam Portugis (lela) sebagai simbol pengikat perdamaian yang memiliki konsekuensi sosial dan adat yang kuat.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Tual menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan mengajak masyarakat menjunjung tinggi nilai-nilai adat serta hukum sebagai landasan hidup bersama.


Sementara, Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa perdamaian berbasis adat bukan sekadar simbolik, melainkan fondasi penting bagi keamanan jangka panjang.
“Perdamaian adat memiliki kekuatan moral dan sanksi sosial yang sangat kuat”, tegas Kapolda
Kapolda juga mengingatkan bahwa kamtibmas adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya Polri, melainkan seluruh elemen masyarakat. Konflik tidak pernah melahirkan pemenang sejati dan justru meninggalkan luka sosial yang berkepanjangan.
“Dalam konflik tidak ada yang benar-benar menang. Yang kalah menjadi abu, yang menang pun menjadi arang,” ujarnya.
Kapolda berharap perdamaian di Desa Ngadi dapat menjadi contoh nasional bahwa permasalahan sosial dapat diselesaikan melalui jalur damai, manusiawi, dan berkeadilan.___DR










































