Seram Bagian Barat— Polres Seram Bagian Barat (SBB) musnahkan minuman keras (miras) hasil operasi kepolisian dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mendukung Operasi Ketupat Salawaku 2026.
Kegiatan pemusnahan miras ini berlangsung pada dilapangan Mapolres SBB, sekitar pukul 16:05, pada Kamis, (12/3/2026).
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M, yang dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda serta pejabat daerah.
Barang bukti miras ilegal yang dimusnahkan sebanyak 2.795 liter sopi, 24 botol Iceland Vodka, 5 botol Mix-mix, 7 botol Anggur Merah, 3 botol Kawa-kawa, 1 botol Brandy, serta 1 botol Drum.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara menuangkan atau dibuang seluruh miras tersebut ke dalam kolam atau tempat yang telah disediakan di lokasi kegiatan.


Kapolres SBB mengatakan kalau kegiatan pemusnahan miras ini merupakan bentuk komitmen Polres SBB dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Salawaku 2026.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat,” kata Kapolres.
Ia menegaskan bahwa peredaran miras ilegal sering menjadi salah satu pemicu terjadinya tindakan kriminalitas maupun konflik sosial di tengah masyarakat, sehingga penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui operasi kepolisian maupun KRYD.
Maka dari itu, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan miras ilegal.
“Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, terutama menjelang hari raya Idul Fitri. Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran miras ilegal serta berbagai potensi gangguan keamanan lainnya,” demikian ketegasan Kapolres.
Turut hadir dalam giat pemusnahan tersebut, Wakil Bupati SBB Selvinus Kainama, S.Pd, Dandim 1513/SBB Letkol Jaka Putra Dinda, Kepala Kejaksaan Negeri SBB Anto Widi Nugroho, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dataran Honipopu Haris Konstitunto, S.H., M.K.N, Wakapolres SBB Kompol Beni Kurniawan, S.H., S.I.K., M.A., para Pejabat Utama Polres SBB, para Kapolsek jajaran, serta perwakilan instansi terkait lainnya. {Borqan Warang}









































