DutaRakyat.id,Malra— Dipimpin Kapolsek Kei Kecil Iptu Charles Kormonyanan, personel pos pam operasi ketupat bersama Pemerintah Desa/Ohoi Langgur beserta Pemuda Ohoi Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), melakukan patroli jalan kaki di Kompleks mangga dua, dan mendengar suara dentingan besi.
Setelah mendekat suara dentingan besi itu, ditemukan beberapa Pemuda termasuk Pelaku A.J.R. Alias Jordi dan A.P.O. Alias Paul, yang sementara menempa dan menggurinda beberapa potongan besi untuk dijadikan Senjata Tajam yaitu anak panah waer.
Terhadap mereka berdua, personel pos pam langsung menangkap para terduga pelaku dan barang bukti berupa puluhan anak panah waer, paku, martil hingga mesin gurinda, sehingga A.J.R. Alias Jordi dan A.P.O. Alias Paul langsung digelandang ke Mapolres Malra, namun ada rekannya yang kabur.
Kapolres Malra, AKBP Rian Suhendi mengatakan bahwa penyidik intensif mengungkap motif pembuatan puluhan anak panah wayer tersebut akan digunakan untuk melakukan tawuran di Kompleks Mangga Dua. Saat ini A.J.R. Alias Jordi dan A.P.O. Alias Paul telah ditetapkan oleh Penyidik Satreskrim Polres Malra sebagai Tersangka dan telah menjalani penahanan.
“Para tersangka dipersangkaan Tindak Pidana Membuat, Menguasai, Memiliki dan Menyimpan Senjata Tajam sebagaimana dimaksud Pasal 307 Junto Pasal 21 ayat (1) KUHPidana Nasional terancaman hukuman 7 Tahun Pidana Penjara”, kata Kapolres, Kamis (20/3/26).

Polres Malra ucap Kapolres, intensif melakukan kegiatan preventif di Kompleks Mangga Dua dan sekitarnya, sehingga peran Polisi Lingkungan Masyarat (Polima) bersama Perangkat Ohoi Langgur dan Pemuda Ohoi Langgur melakukan berbagai giat kamtibmas berupa patroli, sosialisasi pencegahan kejahatan untuk mewujudkan kamtibmas, dengan Sasaran Miras dan Senjata Tajam.
“Tindakan tegas berupa penegakan hukum bagi pelanggar hukum yang diduga terlibat tindakan kekerasan dan Tindak Pidana terkait Sajam sehingga dibutuhkan dukungan semua komponen masyarakat yang proaktif bila mengetahui peristiwa pidana untuk segera melaporkan melalui Call Center 110 atau melalui Bhabinkamtibmas dan ke kantor Polisi terdekat”, ucap Kapolres.
Kapolres juga menghimbau kepada para pemuda untuk tidak membuat , memiliki, membawa, apalagi menggunakan senjata tajam secara illegal dan terlibat berbagai kejahatan jalanan yang merugikan masa depan mereka sendiri. {Borqan Warang}








































