DutaRakyat.id,KKT_Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) melakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
Pemusnahan ini berlangsung di halaman Kantor Kejari KKT yang merupakan wujud komitmen penegakan hukum sekaligus upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti hasil tindak pidana, pada Selasa (25/11/2025).
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 22 perkara pidana dengan jenis perkara antara lain pencabulan, pembunuhan, perjudian, kekerasan, penyalahgunaan BBM ilegal, perkara narkotika, dan perkara obat-obatan ilegal.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi pakaian yang terkait perkara tindak pidana, obat-obatan illegal sebanyak 31 jenis, tiga linting ganja, 0,5 gram sabu, bahan bakar minyak, serta berbagai barang bukti lainnya dari masing-masing perkara.
Melalui pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini, Kajari KKT, Adi Imanuel Palebangan, S.H, M.H, menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara tegas.

“Kejari KKT berkomitmen menegakkan hukum secara tegas, transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa barang bukti tidak lagi memiliki potensi disalahgunakan dan benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku”, tegas Kajari KKT.
Pemusnahan barang bukti ini disaksikan langsung oleh para pejabat dan unsur penegak hukum yang, antara lain Asisten Pemulihan Aset dan Barang Rampasan (PAPBB) Kejati Maluku, Devi Freddy Muskitta, S.H.,M.H, Asisten Pidana Militer Kejati Maluku, Kolonel Chk Satar M. Hutabarat, S.H.,M.H serta Kajari KKT, Adi Imanuel Palebangan, S.H., M.H.
Hadir pula sebagai saksi pemusnahan, Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Saumlaki I Made Bima Cahyadi, S.H, Wakapolres KKT Kompol Wilhelmus B. Minanlarat, S.H, Penyidik PNS Loka Pengawas Obat dan Makanan KKT Indah Alfiani, S.H, serta jajaran dari Kejati Maluku yakni Koordinator Abraham J. Batoek, S.H.,M.H, Koordinator Aditya Aria Putra, S.H.,M.H, Andika Djunaidi Parman dan Wati Ode Madi, S.H.
Turut hadir pula Garuda Cakti Vira Tama, S.H. selaku Plt. Kepala Seksi PAPBB Kejari KKT, Elimanuel Lolongan, S.H.,M.H. selaku Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, para Jaksa Fungsional Kejari KKT serta Dwiky Alrafi, A.Md. selaku Staf PAPBB Kejati Maluku. (Borqan)








































