DutaRakyat.id,SBB_Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Asri Arman, bersama unsur pimpinan DPRD Kabupaten SBB resmi menandatangani Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2025–2029.di Kantor DPRD sementara, di Kecamatan Kairatu.
Penandatanganan ini dilakukan bersama Bupati Asri Arman, Ketua DPRD SBB Andrias Hengky Kolly, Wakil Ketua I DPRD Arifin Crisye Phonland, serta Wakil Ketua II DPRD Abdul Rauf Latulumamina.
Kesepakatan ini menandai finalisasi pembahasan antara pemerintah daerah dan legislatif terkait Ranperda yang telah melalui proses kajian dan pembahasan di tingkat komisi maupun badan pembentukan peraturan daerah.
Dengan ditandatanganinya persetujuan Ranperda tersebut, selanjutnya akan disahkan menjadi Perda sebagai landasan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten SBB periode 2025–2029.
Bupati SBB, asri Arman mengatakan Pemda bersama DPRD berharap lahirnya Perda ini dapat memperkuat arah kebijakan pembangunan serta memberi kepastian hukum bagi seluruh program strategis daerah.

“Hari ini menjadi momentum penting dan bersejarah bagi Kita semua, karena melalui rapat paripurna ini, seluruh fraksi Kabupaten SBB, telah menyatakan persetujuan terhadap Ranperda RPJMD tahun 2025-2029, untuk di tetapkan menjadi Perda”, kata Asri Arman dalam sambutannya, Selasa (18/11/2025).
Persetujuan ini ungkap Bupati, bukan hasil formal dari proses pembahasan tetapi,merupakan Manifestasi dari takar bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, untuk menghadirkan arah pembangunan yang berpihak pada Rakyat berkeadilan dan berkelanjutan.
“Sebagaimana kita pahami bersama RPJMD Kabupaten SBB, tahun 2025-2029 disusun dengan pengusung Visi, “SBB Maju Harmonis Berkelanjutan Berbasis Argo Marine”. Visi ini bukan hanya sebuah kalimat tetapi Cita cita besar kita bersama, untuk menjadikan SBB sebagai Daerah yang tumbuh secara Ekonomi Sosial dan lingkungan dengan keseimbangan dan harmonis”, ungkapnya.
Melalui Ranperda dimaksud tutur Bupati, 1. peningkatan kualitas sumberdaya Manusia yang unggul dan produktif. 2. Penguatan Ekonomi Daerah berbasis potensi pertanian perikanan dan kelautan. 3. Pemerataan Pembanguanan antar wilayah terutama wilayah terpencil dan kepulauan serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih transparan dan melayani.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten SBB, Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan Anggota DPRD, atas kerja keras, kesungguhan dan dedikasi dalam proses pembahasan persetujuan Ranperda RPJMD ini”, tutupnya. (Borqan)









































