DutaRakyat.id,Ambon—Situasi keamanan di Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, kian mengkhawatirkan.
Lonjakan aksi kekerasan, termasuk penyerangan menggunakan senjata tajam serta dugaan penggunaan bom rakitan, dinilai telah membuat kondisi wilayah tersebut darurat dan mengancam keselamatan warga sipil.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Upu Ana Amariang (UAA), Yasir Budjin Samoal, mengeluarkan ultimatum keras kepada pemerintah dan aparat keamanan agar segera mengambil langkah konkret dan terukur.
Ia menegaskan, pembiaran atas situasi tersebut merupakan bentuk kelalaian negara dalam menjalankan kewajiban konstitusional melindungi rakyat.
“Kami mendesak dan sekaligus memberi ultimatum kepada pemerintah. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata, kami akan menempuh jalur politik dan hukum agar negara benar-benar hadir. Ini sudah melewati batas toleransi,” tegas Yasir, Senin (29/12/2025).

Operasi terpadu TNI–Polri dinilai mendesak menurut Yasir, operasi terpadu TNI–Polri di Negeri Liang bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Operasi tersebut harus difokuskan pada penindakan tegas terhadap pelaku dan aktor intelektual di balik kekerasan, penyitaan senjata tajam, bom rakitan, serta bahan peledak ilegal, sekaligus pembersihan wilayah dari kelompok anarkis dan provokator.
“Negeri ini membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar pemantauan. Aparat harus hadir sebagai penjamin keselamatan warga, bukan hanya menjadi penonton,” ujarnya.
DPP UAA juga mendesak pembentukan pos penjagaan permanen di titik rawan konflik dengan sistem komando terpadu guna mencegah tumpang tindih kewenangan di lapangan.
Selain aspek keamanan, DPP UAA menekan Gubernur Maluku dan Bupati Maluku Tengah agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Raja Negeri Liang. Kepemimpinan negeri adat tersebut dinilai gagal meredam konflik dan menjaga kohesi sosial masyarakat.
“Jika kepala pemerintahan adat tidak mampu menjalankan fungsi kepemimpinan, maka harus dievaluasi. Tidak ada jabatan yang lebih tinggi dari keselamatan rakyat,” tegas Yasir.
Ia menilai kelalaian dalam pengelolaan konflik berpotensi menjadi ancaman serius bagi stabilitas daerah dan dapat berdampak hukum maupun politik.
Untuk membuka ruang rekonsiliasi yang aman, DPP UAA meminta Pemerintah Daerah bersama DPRD turun langsung sebagai mediator, dengan jaminan keamanan penuh dari aparat.
“Rekonsiliasi tanpa kehadiran negara yang tegas hanyalah ilusi. Negara tidak boleh kalah oleh kelompok-kelompok yang mempertentangkan masyarakat dan menjadikan kekerasan sebagai alat,” kata Yasir.
Hingga berita ini diterbitkan, aparat keamanan dilaporkan masih melakukan pemantauan di wilayah Negeri Liang. Warga setempat berharap negara segera membuktikan kehadirannya melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan.____DR










































