Ambon— DPRD Provinsi Maluku menyoroti produk makanan dan minuman yang telah melewati masa expayer atau kedaluwarsa namun tetap beredar di sejumlah mall dan swalayan di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Abdul Kelilauw meminta pemerintah daerah segera memperketat pengawasan guna melindungi masyarakat dari risiko kesehatan, terutama pada momentum Ramadan hingga menjelang Idul Fitri.
“Saya meminta pemerintah daerah segera memperketat pengawasan untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan, terutama saat Ramadan hingga menjelang Idul Fitri,” kata Kelilauw saat dihubungi dari Ambon, Sabtu (07/03/2026).
Kelilauw menjelaskan, secara umum stok bahan makanan di Provinsi Maluku diperkirakan masih mencukupi dan dapat bertahan hingga melewati bulan Ramadan.
Namun demikian, ia menyoroti adanya praktik penjualan produk yang masa berlakunya sudah mendekati tanggal kedaluwarsa di sejumlah wilayah, khususnya di Kabupaten SBT.

Menurutnya, produk-produk tersebut biasanya dijual dengan harga lebih murah dan ditempatkan di bagian luar toko atau swalayan agar cepat dibeli oleh masyarakat.
“Di beberapa tempat di SBT, saya mencari susu kaleng dan produk yang dijual di supermarket masa berlakunya bulan Maret. Itu dijual murah dan biasanya ditaruh di luar supaya cepat dibeli,” ungkapnya.
Kelilauw mengingatkan kondisi ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat, terlebih jika terdapat produk yang sudah melewati tanggal expayer namun masih tetap dijual di pasaran.
Ia juga menilai persoalan ini semakin serius karena sebagian masyarakat di wilayah pedesaan cenderung hanya memperhatikan harga murah tanpa memeriksa tanggal kedaluwarsa pada kemasan produk.
“Kadang sudah lewat tanggal kedaluwarsa masih dijual juga. Karena masyarakat di kampung-kampung biasanya hanya melihat harga murah tanpa mengecek tanggal kedaluwarsanya,” jelasnya.
Karena itu, Kelilauw meminta adanya koordinasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan tingkat provinsi dengan dinas terkait di kabupaten dan kota untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap distribusi dan penjualan produk makanan dan minuman, agar tidak ada lagi produk kedaluwarsa yang beredar di pasaran. {Duta Group}








































