DutaRakyat.id,Malra— Polres Maluku Tenggara (Malra) menangkap dua tersangka pembunuhan yakni inisial E.N dan O.H.
Dua tersangka tersebut diketahui terlibat dalam aksi kekerasan hingga menewaskan seorang pemuda di Desa/Ohoi Danar, Kecamatan Kei Kecil.
Kapolres Malra AKBP Rian Suhendi mengatakan kalau dua pelaku ini diamankan pada Senin 30 Maret 2026 setelah melalui penyelidikan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal.
Peristiwa itu bermula dari bentrokan antarwarga pada Jumat (27/3) yang sempat mereda setelah aparat kepolisian turun ke lokasi. Namun, situasi kembali memanas.
Kedua tersangka diduga menyerang korban berinisial F.A.R. menggunakan senjata tajam jenis parang. Korban ditemukan warga dalam keadaan terluka parah dan kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah dilarikan ke RSUD Karel Satsuitubun Langgur.

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku. Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres, Selasa (31/03/2026).
Ia menegaskan, kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kedua tersangka dijerat pasal tindak pidana terhadap nyawa dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi serta bersama-sama menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah Maluku Tenggara.
Peristiwa ini kembali menunjukkan bahwa konflik sosial yang tidak terkendali dapat dengan cepat berubah menjadi tragedi kemanusiaan. Tawuran yang awalnya bersifat spontan sering kali dipicu oleh emosi sesaat, namun berujung pada konsekuensi hukum dan kehilangan nyawa yang tidak tergantikan.
Langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini patut diapresiasi sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin rasa aman masyarakat. Namun, penegakan hukum saja tidak cukup jika tidak diiringi dengan kesadaran kolektif masyarakat untuk menahan diri dan menyelesaikan konflik secara damai.
Ke depan, diperlukan peran aktif seluruh elemen—tokoh masyarakat, pemerintah daerah, hingga generasi muda—untuk memperkuat budaya dialog dan mencegah kekerasan sebagai jalan keluar. Stabilitas keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga cerminan kedewasaan sosial sebuah komunitas. {Borqan Warang}







































