DutaRakyat.id,SBB— Sejumlah tokoh pemuda Desa Makububui, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) SBB guna melaporkan dugaan korupsi ADD/DD Makububui TA 2019-2025.
Laporan resmi ini telah masuk ke Kejari SBB dalam bentuk laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa sebesar Rp.7 miliar lebih melalui Layanan Terpadu Satu Pintu Kejari SBB, pada Jumat (20/2/2026).
Laporan pengaduan tersebut disertai dengan bukti dokumentasi proyek fisik yang mangkrak dan fiktif, serta sejumlah program pengadaan yang diduga tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hari ini kami sudah memasukan laporan pengaduan bersama masyarakat Desa Makububui di kantor Kejari SBB. Laporan ini kami lampirkan dengan bukti pengelolaan ADD/DD yang diduga berpotensi adanya korupsi”, ungkap kuasa hukum para pelapor, R. Tuharea SH, kepada media ini.
Kata Tuharea, pihaknya berharap ada atensi langsung dari Kajari SBB, agar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan uang negara itu dipanggil dan dimintai keterangan sesuai dengan ketentuan Hukum Acara Pidana yang berlaku.

“kami berharap ada atensi khusus dari Kajari SBB untuk mengusut tuntas kasus ini. Sebab ini fakta yang terjadi di lapangan, dan masyarakat yang melapor sendiri dan merasakan dampaknya di Desa Makububui ini”, ujar Tuharea.
Selain itu, Kasi Intelijen Kejari SBB Gunanda Rizal, membenarkan adanya laporan warga terkait dugaan penyalahgunaan ADD/DD Makububui, Kecamatan Taniwel Timur itu. “Iya benar ada laporan, tadi warga baru saja masukan ke Kejari SBB,” ucap Gunanda, melalui pesan WhatsApp.
Laporan pengaduan warga Makububui akui Gunanda, semuanya nanti di telaah terlebih dahulu oleh Kejari SBB. “Nanti kita telaah dulu ya, sesuai apa tidak syarat-syarat laporan, sesuai ketentuan yang berlaku,” akui Gunanda.
Keempat tokoh yang melaporkan dugaan korupsi ADD/DD Makububui ini diantaranya, Darsono Litaay, Yoksan Limehuwey, Petrus Lumamuly, Melyanus Amuesly, dan Benjamin Kwatomole.
Menurut mereka, beberapa proyek fisik seperti pembangunan Posyandu ditahun 2024 senilai Rp300 juta, dikerjakan tapi mangkrak hingga saat ini, namun karena tidak selesai, papan proyek sudah dicabut dan di buang.
sementara itu kata mereka, bantuan pemerintah Desa hanya dibagikan ke keluarga Kades dan perangkat desa.
“Ada bantuan material untuk rumah sebanyak 40 unit, per rumah berupa 20 sak semen, ternyata hanya diberikan 15 sak per rumah, sedangkan sisanya tidak tahu ke mana. Material seng juga dalam RAB sebanyak 50 lembar, faktanya selembar pun tak pernah diberikan kepada penerima”, ungkap mereka.
Kemudian, jalan setapak dan jalan masuk ke dalam desa pun tak terurus, lapangan voly juga tidak dikerjakan, pagar desa pun tidak dikerjakan sampai saat ini.
“Belum lagi ditambah pengelolaan anggaran di desa tidak transparan, tidak ada yang namanya musrembang dan sebagainya. Pokoknya pengelolaan ADD dan DD itu sangat tertutup”, ucap mereka.
Diduga ada kongkalikong antara Kades dengan perangkat desa, terutama bendahara Desa. “Kami desak agar Kejari SBB segera periksa bendahara desa dan sejumlah perangkat desa, serta kades tahun kemarin yang dijabat oleh Camat Taniwel Timur dengan merangkap jabatan itu”, tegas mereka.
Diketahui, pengelolaan Dana Desa Makububui ini tidak sesuai ketentuan yang berlaku. nilai raibnya bukan sedikit, diduga mencapai Rp.7 miliar lebih. Dari setiap tahun Desa Makububui menerima ADD/DD sebesar Rp.1,3 miliar, bila di totalkan dari tahun 2019-2025, kerugian bisa mencapai Rp.7 miliar lebih. {Borqan Warang}







































