DutaRakyat.id,SBB—Dugaan penyalahgunaan anggaran senilai Rp1,55 miliar pada Tahun Anggaran (TA) 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kembali mencuat ke ruang publik.
Dugaan korupsi ini menyeret nama mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum Perencanaan dan Keuangan Setda SBB inisial “AS”, yang dinilai memiliki peran strategis pada pengelolaan anggaran daerah saat itu.
Julkipli Sosal, mendesak Kasus ini segera diproses secara hukum. Ia meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat guna mengungkap secara terang dugaan korupsi tersebut.
“Kami menilai terdapat indikasi kuat dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pengelolaan belanja barang dan jasa senilai Rp1,55 miliar pada TA 2023. Karena itu, Kejati Maluku tidak boleh tinggal diam dan segera memanggil serta memeriksa eks Kabag Umum Perencanaan dan Keuangan Setda SBB itu,” tegas Julkipli dalam rilisnya, yang diterima media ini, Senin (29/12/2025).
Julkipli menjelaskan, dugaan tersebut bukan sekadar isu, melainkan didasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Temuan tersebut menurutnya, tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2024 atas anggaran 2023, serta kembali ditegaskan dalam hasil audit tahun 2025 dengan nilai temuan yang sama.
Sementara itu, AS yang dikonfirmasi membantah tudingan tersebut dan menyatakan data yang disampaikan keliru serta tidak benar. Namun demikian, Julkipli menegaskan bahwa data yang mereka miliki bersumber dari dokumen resmi hasil audit BPK.
“Data ini jelas, tertulis dalam laporan resmi BPK. Karena itu, semua pihak yang memiliki kewenangan dan peran dalam pengelolaan anggaran wajib dimintai keterangan secara hukum,” tegas Julkipli.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan menempuh langkah lanjutan dengan melaporkan kasus ini secara resmi ke aparat penegak hukum.
“Pada 8 Januari nanti, kami akan menggelar aksi demonstrasi di Kejati Maluku sekaligus memasukkan laporan resmi dugaan korupsi ini. Ini merupakan bentuk tanggung jawab moral kami dalam mengawal keuangan negara dan mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Julkipli menegaskan, penegakan hukum yang transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih sangat dibutuhkan, guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Ia berharap Kejati Maluku dapat bertindak objektif dan independen dalam menangani laporan tersebut.___DR









































