DutaRakyat.Id, Ambon— Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Maluku menggelar Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL) Masa Bakti 2025–2028, Sabtu (7/2/2026), di Lantai Empat Hotel Grand Avira, Ambon.
Rapat tersebut membahas konsolidasi internal organisasi serta penetapan arah perjuangan isu strategis daerah menjelang Sidang Pleno Pra Musyawarah Nasional (Pra Munas) HIPMI di Makassar.
RBPL yang dimulai pukul 17.00 WIT dan berakhir sekitar pukul 20.25 WIT itu dinyatakan memenuhi kuorum dan dipimpin Ketua OKK BPD HIPMI Maluku, Gadri R. Attamimi.
Rapat dihadiri Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Muhammad Reza Mony, Sekretaris Umum Gemelita Pattiradjawane, dan jajaran pengurus.
Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Muhammad Reza Mony mengatakan RBPL menjadi forum untuk menyatukan sikap organisasi agar kepentingan daerah dapat diperjuangkan secara terkoordinasi dalam forum nasional HIPMI.

Menurut dia, HIPMI Maluku akan membawa isu-isu strategis daerah kepulauan ke Sidang Pleno Pra Munas.
“RBPL ini menjadi dasar konsolidasi agar HIPMI Maluku hadir di Pra Munas dengan sikap yang sama dan agenda yang jelas,” kata Mony.
Sekretaris Umum BPD HIPMI Maluku Gemelita Pattiradjawane menyampaikan bahwa pengaturan kepesertaan Sidang Pleno Pra Munas telah disepakati secara tertib sesuai ketentuan organisasi.
Ia menyebutkan utusan penuh BPD HIPMI Maluku terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Umum, Wakil Ketua Umum, serta para Ketua Bidang.
Sementara peninjau bebas tidak dibatasi jumlahnya dengan syarat memiliki Kartu Tanda Anggota HIPMI dan memenuhi kontribusi organisasi sebesar Rp2.500.000.
Dalam rapat tersebut, RBPL menetapkan tiga isu strategis yang akan diperjuangkan dalam Sidang Pleno Pra Munas, yakni Undang-Undang Provinsi Kepulauan Maluku, penguatan ketahanan pangan, serta penyiapan nota kesepahaman terkait keselarasan isu ketenagakerjaan antara HIPMI dan Pemerintah Daerah Maluku.
RBPL juga mengarahkan Bidang OKK BPD HIPMI Maluku untuk memperkuat pengoperasian HIPMI Go, penguatan legalitas organisasi, serta optimalisasi dukungan subsidi daerah bagi pengembangan HIPMI.
Selain itu, rapat menetapkan agenda lanjutan berupa Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Pendidikan dan Pelatihan Daerah (Diklada) dengan kepanitiaan terpisah.
Diklada direncanakan berlangsung pada bulan Ramadan, sedangkan Forum Bisnis akan dilaksanakan setelah bulan puasa.
RBPL itu menyinggung sinergi antara BPD HIPMI Maluku dan Pemerintah Provinsi Maluku dalam mendukung percepatan pembangunan daerah. Seluruh bidang diminta menyampaikan usulan program prioritas paling lambat 13 Februari 2026.***







































