DutaRakyat.id,Ambon— Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, memastikan rencana perbaikan jalan serta pembangunan talud penahan pantai di Desa Hatu, Kabupaten Maluku Tengah, akan mendapat pengawasan penuh dari DPRD.
Hal ini menyusul penetapan ruas jalan tersebut sebagai jalan provinsi, berdasarkan surat resmi dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku.
Wajo menjelaskan, usulan perbaikan infrastruktur itu bermula dari surat permohonan masyarakat Desa Hatu yang disampaikan langsung kepada Kepala Dinas PU Provinsi Maluku. Setelah diverifikasi, surat tersebut diteruskan ke DPRD Provinsi Maluku untuk ditindaklanjuti.
“Jalan dan talud penahan pantai di Desa Hatu sudah dipastikan berstatus jalan provinsi. Surat konfirmasi dari Dinas PU sudah kami terima. Sebagai Komisi III yang membidangi infrastruktur, kami akan mengawal dan mengawasi pelaksanaan proyek ini,” ujar Wajo, saat dihubungi, Sabtu (07/02/2026).
Ia menambahkan, Komisi III DPRD Maluku mendorong agar proyek tersebut dapat direalisasikan pada tahun 2026, dengan mempertimbangkan pinjaman daerah sebagai salah satu opsi pembiayaan.

Menurutnya, pembangunan jalan dan talud penahan pantai tersebut sangat mendesak karena menyangkut keselamatan masyarakat serta akses transportasi di wilayah pesisir Desa Hatu.
“Kami akan mendorong agar pembangunan bisa dilakukan tahun ini, namun tetap akan dibahas secara matang bersama Dinas PU Provinsi Maluku untuk memastikan kelayakan teknis dan anggaran,” tegasnya.
Selain melalui pendanaan daerah, proyek tersebut juga telah masuk dalam 500 usulan pembangunan infrastruktur DPRD Provinsi Maluku yang diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum.
“Pengawasan akan kami lakukan secara menyeluruh, baik melalui pendanaan daerah maupun jika mendapat dukungan dari pemerintah pusat,” tutup Wajo. {K.Kelian}







































