DutaRakyat.id,KKT—Situasi keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Wilayah Desa Alusi Kelaan dan Desa Alusi Krawain, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) sempat memanas akibat terjadinya konflik antar kelompok Warga.
Upaya meredakan ketegangan yang terjadi dan mencegah eskalasi tersebut, salah satu Personel Bhabinkamtibmas Polsek Kormomolin yang bertugas di Desa Alusi Krawain, Bripka Salvius Andri Ivakdalam, S.H., mengalami luka panah di bagian kaki.
Insiden ini terjadi pada Sabtu (06/12/25) siang, saat Aparat Kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kormomolin Ipda I GD Hendra B. Arimbawa, tiba di lokasi konflik tepatnya pada area pesisir Pantai perbatasan untuk melakukan negosiasi dan memisahkan dua kelompok massa yang saling berhadapan dan saling serang.
“Saat Kami berupaya melakukan pendekatan persuasif dan membentuk barikade untuk membatasi pergerakan massa, tiba-tiba terjadi aksi saling serang, termasuk pelemparan benda keras dan penggunaan panah tradisional dari salah satu pihak” ungkap Kasi Humas Iptu Olofianus Batlayeri.

Bripka Salvius, yang berada di garis depan pengamanan, terkena anak panah di bagian kaki sebelah kanan. Meskipun terluka, yang bersangkutan tetap bertahan di lokasi untuk memastikan situasi dapat dikendalikan sebelum akhirnya dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

“Tindakan heroik Personel Kami ini merupakan wujud nyata pengorbanan dan dedikasi Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada Masyarakat, bahkan dengan risiko membahayakan keselamatan pribadi”, tambah Kasi Humas.
Pihak Kepolisian pun akhirnya berhasil mengendalikan situasi, dan sampai dengan saat ini, kedua kelompok Warga telah kembali ke Desa masing-masing. Aparat gabungan dari Polres maupun Polsek setempat masih disiagakan di lokasi untuk mengantisipasi adanya aksi susulan.
Proses mediasi yang melibatkan Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan Pemerintah Desa sedang diupayakan untuk mencapai penyelesaian damai antara Desa Alusi Kelaan dan Desa Krawain, sesuai dengan pendekatan Restorative Justice dan kearifan lokal.
Polres Kepulauan Tanimbar mengimbau kepada seluruh Masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi, dan menyelesaikan permasalahan melalui jalur musyawarah atau dapat melapor ke Bhabinkamtibmas ataupun Polsek terdekat, agar menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.__DR








































