DutaRakyat.id,Ambon— Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, S.H.,M.H, menyampaikan capaian kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Tahun 2025.
Diruang kerjanya, Kajati Maluku mengatakan bahwa jajaran Kejati Maluku diantaranya 10 Kejaksaan Negeri (Kejari) dan 5 Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari).
“Selaku pimpinan, saya akan menyampaikan kinerja Kejati Maluku berdasarkan data pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan selama periode Januari hingga Desember 2025,” kata Kajati, pada Rabu (31/12/2025).
Dipenghujung 2025 ini capaian kinerja Kejaksaan Maluku sebagai berikut. Bidang Intelijen: penangkapan DPO sebanyak 9 orang, operasi Intelijen LID PAM GAL 219 kegiatan, osko Intelijen 16 kegiatan, penelusuran aset 11 kegiatan, PAKEM 41 kegiatan, pengamanan pembangunan strategis 79 kegiatan, kampanye anti korupsi 51 kegiatan, pelayanan media dan kehumasan 6 kegiatan, penerangan hukum 50 kegiatan, Jaksa masuk sekolah 75 kegiatan dan Jaksa menyapa 63 kegiatan.
Bidang Tindak Pidana Umum; pra penuntutan sebanyak 2.226 perkara, penuntutan 914 perkara, eksekusi 867 perkara, Restorative Justice 63 perkara.

Bidang Tindak Pidana Khusus; penyelidikan sebanyak 76 perkara, penyidikan 43 perkara, pratut dan penuntutan 60 perkara, eksekusi 38 perkara, denda tipikor Rp. 10.646.382.178, uang pengganti Rp.15.340.462.645, penyelamatan keuangan Negara Rp. 7.735.278.323 dan denda tindak pidana perpajakan dan TPPU Rp. 4.755.146.932.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara; bantuan hukum non litigasi/SKK/ mediasi sebanyak 202 kegiatan, MoU 7 kegiatan, legal assistance 52 kegiatan, pelayanan hukum 163 kegiatan, upaya hukum 1 kegiatan dan berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp. 16.843.618.224,-;
Bidang Pidana Militer; pelaksanaan sosialisasi sebanyak 20 kegiatan. Dan Bidang Pengawasan; kegiatan inspeksi umum dan pemantauan sebanyak 32 kegiatan, klarifikasi 5 kegiatan, inspeksi kasus 4 kegiatan dan audit Perhitungan Kerugian negara sebanyak 15 perkara.
Diakhir penyampaian kinerja Kejaksaan, Kajati Maluku, Rudy Irmawan, membeberkan beberapa perkara selain perkara korupsi yang sangat menonjol di 15 satker di wilayah hukum Kejati Maluku yang menarik perhatian publik yakni kasus narkotika, penipuan, penggelapan dan kasus persetubuhan anak dibawah umur serta kasus penganiayaan.
“Demikian paparan kinerja Kejati Maluku di tahun 2025 ini, Kejati Maluku berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat integritas, serta menghadirkan penegakan hukum yang humanis, profesional, transparan, dan berkeadilan demi terwujudnya kepercayaan publik,” tutup Kajati Maluku.___DR








































