DutaRakyat.id,SBB_Kejaksaan Negeri (Kejari) seram bagian barat (SBB) diminta harus bentuk tim khusus (Timsus) mengusut dugaan korupsi pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Tumalehu Timur, Kecamatan Kepulauan Manipa yang saat itu mangkrak dan terbengkalai.
Proyek Pembangunan PKM atau Puskesmas Tumalehu Timur tersebut sejak tahun 2013-2014 dengan nilai anggaran sebesar Rp 600 juta yang berasal dari APBD Seram Bagian Barat.
Mirisnya, sejak 2013, bangunan Puskesmas yang seharusnya menjadi sumber kesehatan dan harapan bagi masyarakat Tumalehu Timur justru menjadi saksi bisu kegagalan dan ketidakpedulian terhadap bangunan kesehatan itu.
Pasalnya, dana APBD senilai Rp 600 juta yang dialokasikan untuk membangun puskesmas justru tidak jelas peruntukannya. Proyek tersebut pertama kali dikerjakan oleh kontraktor bernama “Ali”. Namun tidak selesai atau proyeknya mangkrak.
Sementara, di tahun 2014, dengan sisa anggaran sebesar Rp 200 juta, proyek tersebut kembali dikerjakan oleh “M. Makatita”. Lagi-lagi harapan masyarakat terkait kesehatan kembali kandas lantaran proyek tersebut tidak selesai dikerjakan sebagaimana mestinya.

Anggaran sisa Rp 200 juta diketahui sudah dicairkan 100 persen. Tapi pekerjaannya tidak selesai alias mangkrak. Sehingga harapan masyarakat Tumalehu untuk mendapat pelayanan kesehatan pupus akibat ulah dari pekerjaan yang tak kunjung beres.
Kepala Dinas Kesehatan SBB, Gariman Kurniawan, saat itu menjabat sebagai Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk proyek itu berdalih bahwa pihak ketiga tidak mampu menyelesaikan pekerjaan.
Ia mengaku tidak mengetahui proses pencairan dan baru mengetahui diakhir tahun setelah anggarannya sudah dicairkan 100 persen oleh pihak ketiga.
“Saya baru tahu kalau mereka cair 100 persen diakhir tahun”, ungkapnya kepada wartawan di Piru.
Selain itu, Rizki Payapo, salah satu aktivis SBB, mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejari SBB untuk membentuk tim khusus agar mengusut tuntas kasus tersebut yang dinilai terdapat indikasi korupsi.
“Kasus sudah lama, merugikan negara ratusan juta, kenapa Kejaksaan SBB maupun APH yang lain diam? Ada apa?, anggarannya besar hampir Rp 1 miliar loh?”, tanya Payapo dengan nada geram”, Minggu (23/11/2025).
Puskesmas Tumalehu Timur tegas Rizki, bukan sekadar bangunan yang mangkrak. Tapi merupakan simbol ketidakadilan, cermin dari luka karena merupakan harapan masyarakat dan hajat hidup sehat orang banyak.
“Sampai kapan aparat penegak hukum akan menutup mata terhadap kasus ini? Sampai kapan masyarakat Tumalehu Timur harus menunggu keadilan ditegakkan?”, Cetus Payapo. (Borqan)









































