DutaRakyat.id,Ambon— Kepala OJK Provinsi Maluku, Andi Muhammad Yusuf melakukan kunjungan ke Polda Maluku yang diterima langsung oleh Kapolda Irjen Pol. Dadang Hartanto.
Kunjungan ini sekaligus muatan sinergi antara OJK Maluku dan Polda Maluku agar upaya pengawasan pada sektor jasa keuangan, edukasi literasi keuangan, serta pencegahan investasi ilegal dan pinjaman online yang bermasalah.
Pertemuan ini menjadi momen koordinasi lintas sektor untuk memperkuat dan melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, yang bertempat diruang tamu Kapolda, Rabu (14/1/2026).
Kepala OJK, Andi Muhammad Yusuf mengatakan maksud kedatangan pihaknya selain ingin bersilaturahmi juga berbincang terkait kondisi sektor jasa keuangan di Maluku.
“Selain fungsi keuangan, OJK juga memiliki tugas edukasi dan perlindungan konsumen, dan secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya investasi ilegal dan praktik keuangan yang merugikan”, kata Andi.

Andi Muhammad menyorot adanya kasus investasi ilegal yang terjadi pada tahun 2025 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dengan modus kerja paruh waktu, yang menelan korban ratusan orang.
“Berkat langkah cepat dan koordinasi lintas sektor, OJK telah melakukan penutupan terhadap investasi ilegal yang terjadi di KKT tersebut dapat di atasi dan proses hukumnya telah ditangani oleh aparat penegak hukum setempat”, ungkap Andi.
Pentingnya peran Bhabinkamtibmas lanjut Andi Muhammad, perpanjangan tangan negara dapat membantu edukasi keuangan kepada masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Hal ini penting untuk mencegah masyarakat terjerat investasi ilegal, gadai ilegal, maupun pinjaman pribadi yang menyesatkan. Secara nasional, terdapat lebih dari 14.000 investasi ilegal dengan kerugian mencapai sekitar Rp150 triliun”, tandasnya.

Sementara itu, Kapolda Maluku mengapresiasi kinerja OJK Provinsi Maluku yang telah menjalankan fungsi pengawasan, edukasi, dan perlindungan konsumen secara aktif.
Kapolda berharap pertemuan ini dapat menjadi momen penting untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam menangani potensi kerawanan di sektor jasa keuangan.
“Kita perlu memiliki data dan pemetaan bersama terkait potensi kerawanan di Maluku, seperti pinjaman online dan investasi ilegal. Hal-hal ini perlu menjadi atensi bersama karena korbannya tidak hanya masyarakat umum, tetapi juga anggota Polri,” ucap Kapolda.
Kapolda menyoroti fenomena pinjaman yang melibatkan anggota Polri tanpa mekanisme pengawasan pimpinan.
Ia menegaskan, setiap pembiayaan harus memperhatikan prinsip kehati-hatian dan kemampuan membayar (5C), serta perlu ada koordinasi antara pihak pemberi pinjaman dengan pimpinan instansi terkait.
“Jika anggota terlilit utang, hal ini akan berdampak pada kinerja dan mencoreng institusi. Oleh karena itu, pengawasan dan edukasi menjadi sangat penting,” ungkapnya.
Kapolda menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program edukasi dan sosialisasi OJK, termasuk program GENCARKAN (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan).
Selain itu, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam memberikan literasi keuangan kepada masyarakat merupakan langkah strategis, mengingat keterbatasan akses jasa keuangan di sejumlah kecamatan di Maluku.
“Polda Maluku membuka ruang kerja sama seluas-luasnya. Edukasi keuangan harus menjangkau hingga ke pelosok agar masyarakat semakin cerdas, waspada, dan tidak mudah terjerat praktik keuangan ilegal,” pungkasnya.
Hadir dalam pertemuan ini yakni, Direktur Binmas, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kabid Keuangan, dan Kabid Hukum Polda Maluku. Sementara dari OJK, Wakil Kepala OJK Maluku Novian Suhardi, serta Staf Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Maluku, Marlia Halyanti.___DR








































