DutaRakyat.id,SBB— Polres Seram Bagian Barat (SBB) melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Lantas, Kapolsek Waesala, serta Pelantikan Kasat Tahti Polres SBB, yang bertempat di aula Bhayangkara Polres SBB pada Kamis, (22/1/2026).
Upacara dipimpin oleh Kapolres SBB, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M yang dilaksanakan berdasarkan keputusan Kapolda Maluku Nomor Kep/7/1/2026 tanggal 13 Januari 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Maluku.
Sertijab dan pelantikan ini yakni, Kasat Lantas dari pejabat lama AKP June Carla Nanariain, S.Pi., S.H., M.H kepada pejabat baru AKP Jacob Runtuthomas, S.Pd.K,. Kemudian jabatan Kapolsek Waesala dari pejabat lama IPTU Suhardi Salasa, S.H, kepada pejabat baru IPDA Ashar, S.Sos.I., dan IPTU Muhamad Salatohy resmi dilantik sebagai Kasat Tahti Polres SBB.
Kapolres SBB dalam amanatnya mengatakan. “Mutasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi Polri sebagai bagian dari pembinaan karier dan dinamika organisasi, sekaligus upaya pengembangan sumber daya manusia”, kata Kapolres dalam sambutannya.
Kapolres juga menegaskan pentingnya kemampuan setiap personel Polri dalam mendeteksi secara dini potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat, khususnya yang dipicu oleh penyakit masyarakat seperti konsumsi minuman keras yang dapat berdampak pada tindak pidana maupun kecelakaan lalu lintas.

“Apresiasi saya kepada pejabat lama atas dedikasi dan loyalitas selama bertugas, serta mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru dengan harapan dapat menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres SBB”, tegasnya.
Upacara tersebut diikuti oleh satu Satuan Setingkat (SST) personel Polres SBB, satu SST gabungan Pejabat Utama Polres SBB dan Kapolsek jajaran, serta satu SST Bhayangkari Polres SBB. Kegiatan upacara berakhir pada pukul 10.42 WIT dan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib. (Ronee Warang)









































