DutaRakyat.id,Ambon— Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, menyinggung keterlambatan pembangunan infrastruktur di Maluku disebabkan leletnya penginputan usulan proyek oleh pemerintah kabupaten dan kota melalui sistem aplikasi nasional.
Menurutnya, persoalan itu terungkap setelah Komisi III DPRD Provinsi Maluku melakukan komunikasi intensif dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum.
Ia menjelaskan, saat ini sistem perencanaan pembangunan infrastruktur telah sepenuhnya berbasis digital dan berlaku secara nasional, dengan batas waktu pengusulan yang ketat dan tidak dapat ditoleransi.
“Salah satu penyebab utama pembangunan infrastruktur di Maluku terkesan lambat dikarenakan usulan dari kabupaten dan kota sering terlambat masuk ke dalam sistem. Semua proses sudah terstandarisasi secara nasional, sehingga tidak ada kelonggaran waktu,” ujar Alhidayat, Sabtu (7/2/2026).
Ia menegaskan, seluruh pemerintah daerah di Maluku harus lebih proaktif dan disiplin dalam mengelola administrasi pengusulan proyek.

Jika mengalami kendala teknis dalam sistem, pemerintah daerah diminta terus berupaya hingga usulan berhasil terdaftar.
“Kita tidak bisa menyalahkan sistem, karena seluruh daerah di Indonesia menggunakan mekanisme yang sama. Yang dibutuhkan adalah sikap aktif agar kesempatan pembangunan tidak terlewatkan,” tegasnya.
Selain masalah penginputan usulan, Alhidayat juga menyoroti ketidakhadiran sejumlah kepala dinas terkait dalam rapat evaluasi pembangunan yang digelar beberapa waktu lalu.
Ia menyebut perwakilan dari Kabupaten Maluku Tengah dan Maluku Tenggara tidak menghadiri rapat tanpa pemberitahuan resmi.
“Kami sangat menyesalkan hal ini, karena rapat evaluasi menyangkut kepentingan masyarakat luas. Pembangunan infrastruktur merupakan tulang punggung kemajuan daerah dan harus menjadi prioritas utama,” tutupnya. {K.Kelian}








































