DutaRakyat.id,Malteng_Kapolres Maluku Tengah (Malteng), AKBP Hardi M K., S.I.K., M.H., memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap IPTU J S. Soplantila, yang berlangsung dilapangan apel Polres Malteng, pada Jumat pagi (14/11/25).
jabatan terakhir IPTU J S Soplantila, yakni Kasubag Bin Ops Bag Ops Polres Malteng yang diberi sanksi tegas berupa PTDH atau pecat dari anggota Polri karena personel tersebut melanggar kode etik Polri.
Upacara PTDH ini tidak dihadiri langsung oleh personel yang bersangkutan, namun tetap berlangsung secara ‘in absentia’ dan secara simbolis Kapolres Malteng memberikan tanda silang pada foto personel sebagai tanda PTDH.
Kapolres mengatakan, jika upacara PTDH ini menindaklanjuti putusan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), yang memutuskan bahwa personel tersebut tidak layak untuk dipertahankan menjadi anggota Polri.
Keputusan tersebut diambil melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.

“Sebagai pimpinan, saya mengajak agar peristiwa ini hendaknya dapat dijadikan contoh dan pelajaran. Ini disebabkan karena perbuatan anggota itu sendiri”, kata Kapolres.

Menurut Kapolres, kegiatan upacara PTDH ini merupakan bentuk sanksi atau punishment yang diberikan organisasi Polri kepada personel yang melakukan pelanggaran.
“Perbuatan yang dilakukan oleh personel tersebut merupakan perbuatan tidak dikehendaki masyarakat maupun organisasi Polri”, ujar Kapolres.
Kapolres menegaskan, pihaknya juga meminta kepada seluruh anggotanya agar bekerja dengan baik dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Yang berprestasi tentu akan kita berikan reward atas kinerjanya, dan yang melanggar kode etik Polri sudah pasti akan mendapatkan punishment. Untuk itu saya minta seluruh personil untuk meningkatkan pengawasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sehingga ke depan tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran dan upacara PTDH tidak perlu diadakan lagi di Polres Malteng pada kemudian hari”, tegas Kapolres.
Ia juga meminta kepada seluruh personel Polres Malteng dan jajaran untuk tidak menodai institusi yang dapat merendahkan harkat dan martabat anggota Polri, tidak menyalahgunakan wewenang serta saling mengingatkan antara sesama anggota Polri, yang terpenting bentengi diri dengan agama agar tidak mudah terpengaruh dari hal-hal yang dapat merusak diri dan moral.
“Mari kita jaga sikap dan perilaku sebagai anggota Polri yang patut menjadi contoh dan dicintai oleh masyarakat, karena ke depan tugas Polri semakin berat”, pungkasnya. (Borqan)










































