DutaRakyat.id,Ambon_Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku memastikan kondisi fiskal daerah tahun ini berada pada tekanan yang lebih berat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pengetatan anggaran bahkan terjadi merata di seluruh kabupaten/kota di Maluku.
Hal ini disampaikan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu (19/11/2025).
Menurut Lewerissa, kebijakan efisiensi tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi, tetapi juga di 11 kabupaten/kota.
“Semua daerah mengalami efisiensi. Ini bukan hanya di provinsi, tapi 11 kabupaten/kota juga mengalaminya”, ucapnya.
Ia menjelaskan, untuk mengimbangi keterbatasan fiskal sekaligus mempercepat pembangunan, Pemprov dan DPRD tengah mempertimbangkan rencana pinjaman daerah sebesar Rp1,5 triliun dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

“Untuk mempercepat pembangunan di Maluku, Pemprov berencana meminjam dana senilai Rp1,5 triliun. Itu baru usulan rencana ke DPRD, tinggal persetujuan Pemprov dan DPRD”, jelas Lewerissa.
Dana tersebut diarahkan untuk membiayai sejumlah proyek strategis, terutama pembangunan infrastruktur di wilayah yang masih tertinggal.
Adapun program yang masuk dalam usulan penggunaan dana pinjaman itu meliputi, Pembangunan Jalan Batabual, Jalan lingkar Ambalau, Jalan Inamosol, Peningkatan ruas Piru–Luhu–Iha–Waisala dan Infrastruktur Kei Besar Utara
“Hutang bukan sesuatu yang haram. Pemerintah pusat melalui PP 38 justru mendorong daerah untuk berhutang demi percepatan pembangunan. Tapi kami belajar dari pengalaman sebelumnya perencanaannya harus matang dan memberi dampak nyata bagi masyarakat”, tegas Gubernur.
Ia menambahkan, pinjaman tersebut nantinya tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik semata, tetapi juga program-program lain yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Pinjaman tersebut bukan hanya diperuntukkan untuk program fisik semata, melainkan untuk program-program lainnya demi kepentingan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat”, pungkasnya. (Hercules)








































