DutaRakyat.id,Piru– Kepolisian sektor Manipa, berhasil menangkap AT alias Arfandi, pelaku pembacokan terhadap korban RT, warga Desa Kelang Asaude, Kecamatan Pulau Manipa, Seram Bagian Barat (SBB).
Peristiwa pembacokan itu terjadi pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 20.00 WIT. Awalnya korban meminta ijin kepada ayahnya untuk membeli voucher Wifi di rumah salah satu warga Kelang Asaude.
Saat korban dalam perjalanan pulang ke rumahnya, korban diikuti oleh pelaku dari arah belakang. Sesampainya di depan rumah, pelaku langsung membacok korban hingga mengenai kepala sebelah kiri tepatnya di atas telinga korban.
Setelah itu, pelaku melarikan diri. Sementara korban berlari menuju orang tuanya yang saat itu sedang bekerja di rumah hajatan salah satu warga setempat.
Melihat kondisi korban dalam keadaan luka dan penuh darah, korban lalu dilarikan ke puskesmas Tumalehu Timur untuk mendapat perawatan medis.

Kasi Humas AKP J.R Soplanit yang dikonfirmasi media ini, membenarkan. Kata Dia, Pelaku RT saat ini sudah di amankan di Polres Seram Bagian Barat, untuk diproses lebih lanjut.
“Kasusnya masih dalam penyelidikan termasuk motif. Terduga pelaku sudah diamankan dan di bawa ke Polres SBB di Piru”, Ungkap Kasi Humas Polres, Kamis (04/12/2025).
Untuk sementara kata Soplanit, korban sudah dirujuk untuk mendapatkan perawatan medis di Ambon.
“Situasi keamanan di Manipa masih aman terkendali. Korban sudah dirawat medis. Dan untuk proses hukumnya nanti diinfokan”, pungkasnya. #DR









































