DutaRakyat.id,Ambon— DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025, Senin (30/03/2026).
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, yang dihadiri Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, serta para anggota DPRD, dan jajaran OPD Pemprov Maluku.
Watubun menegaskan, LKPJ merupakan instrumen penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah yang wajib disampaikan setiap tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Menurutnya, melalui LKPJ, kepala daerah menyampaikan gambaran pelaksanaan program, kendala yang dihadapi, hingga langkah penyelesaian selama tahun 2025.
“Dokumen ini menjadi dasar bagi DPRD untuk memberikan catatan strategis dan rekomendasi perbaikan ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD akan menindaklanjuti dengan pembahasan internal yang mempertimbangkan aspirasi masyarakat dari hasil reses serta pengawasan di lapangan.
Watubun juga mengingatkan pentingnya perhatian serius terhadap situasi keamanan di sejumlah wilayah agar stabilitas tetap terjaga dan pembangunan berjalan optimal.
Sementara itu, Wakil Gubernur Abdullah Vanath menyampaikan, ekonomi Maluku pada 2025 tumbuh 5,44 persen, melampaui rata-rata nasional, disertai perbaikan distribusi pendapatan masyarakat.
Meski demikian, ia mengakui angka pengangguran terbuka mengalami kenaikan dari 6,11 persen pada 2024 menjadi 6,27 persen di 2025.
“Kami masih menghadapi sejumlah tantangan, sehingga masukan DPRD sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan kebijakan ke depan,” kata Vanath. {Duta Group}






































