DutaRakyat.id,Ambon_Anggota DPRD Maluku, Rovik Afifudin, menilai rencana penarikan kendaraan dinas yang masih dikuasai ASN dan mantan pejabat bukan solusi efektif.
Menurutnya, langkah tersebut justru dapat membebani keuangan daerah.Rovik menyampaikan pandangan itu kepada awak media ini di Ruang Paripurna DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon Selasa (18/11/2025).
“Penarikan itu bukan solusi, jual saja semua kendaraan itu lewat mekanisme resmi, untuk apa ditarik kalau akhirnya cuma menumpuk di kantor gubernur? Parkirannya saja tidak ada”, tegasnya.
Ia menjelaskan, sebagian besar kendaraan dinas yang tersebar di tangan ASN dan eks pejabat sudah berusia tua, jika ditarik, pemerintah harus menanggung biaya perawatan, pergantian onderdil, hingga operasional.
“Mobil dinas, motor dinas, mau ditarik lalu ditaruh di mana? Pemerintah harus keluarkan biaya pemeliharaan, itu malah membebani APBD”, jelasnya.

Rovik menilai, opsi pelelangan jauh lebih rasional, dari puluhan unit kendaraan, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat mencapai Rp3 miliar hingga Rp5 miliar.
“Kalau 40 unit dilelang, daerah bisa dapat miliaran rupiah, itu lebih bermanfaat untuk pembangunan”, katanya.
Ia juga meminta pemerintah tidak menciptakan “drama” dalam proses penertiban aset, banyak kendaraan dinas, katanya, sudah dipakai puluhan tahun oleh pejabat atau ASN senior.
“Tidak usah mempermalukan. Kalau mau, jual saja ke mereka atau jadikan penghargaan, jangan bikin masalah baru”, ujarnya.
Rovik mendorong Pemprov Maluku melakukan pendataan ulang seluruh kendaraan dinas untuk menentukan mana yang masih layak dipakai OPD dan mana yang harus dilelang.
“Kendaraan yang tidak efisien lebih baik dijual daripada diparkir dan jadi besi tua, panggil mereka yang masih pegang kendaraan itu, bicarakan baik-baik”, tandasnya. (Hercules)








































