DutaRakyat.Id,Makkasar— Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Provinsi Maluku menunjukkan peran strategis dalam Sidang Dewan Pleno (SDP) Badan Pengurus Pusat HIPMI 2026 yang berlangsung pada 14–16 Februari 2026 di Four Points by Sheraton Makassar.
Dalam forum nasional bertema “HIPMI Penggerak Ekonomi untuk Indonesia Berdaulat” tersebut, Ketua Umum BPD HIPMI Maluku, Muhammad Reza Mony, dipercaya menjadi bagian dari pimpinan presidium sidang pleno. Penunjukan ini menegaskan posisi strategis HIPMI Maluku dalam dinamika organisasi tingkat nasional sekaligus memperkuat peran daerah kepulauan dalam perumusan arah kebijakan organisasi.
Sementara itu, Sekretaris Umum BPD HIPMI Maluku, Gemelita Pattiradjawane, menyampaikan pandangan umum BPD se-Indonesia dengan menekankan pentingnya percepatan pengesahan Undang-Undang Kepulauan serta penguatan keadilan fiskal bagi daerah kepulauan.
Menurut Gemelita, forum SDP bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan ruang strategis untuk menyatukan gagasan dan merumuskan langkah konkret dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peran pengusaha muda.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan Ketua Umum BPP HIPMI, , yang dinilai berhasil memperkuat kolaborasi lintas sektor antara HIPMI dengan pemerintah pusat, kementerian, BUMN, sektor swasta, serta berbagai pemangku kepentingan ekonomi nasional.

“Kami melihat HIPMI tidak lagi hanya bergerak dalam ruang internal organisasi, tetapi telah membuka kemitraan strategis dengan berbagai stakeholder nasional. Ini memperkuat positioning HIPMI sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi nasional,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, BPD HIPMI Maluku turut mengapresiasi pengembangan platform digital HIPMI GO sebagai bagian dari transformasi organisasi berbasis teknologi. Digitalisasi ini dinilai membawa perubahan signifikan dalam sistem keanggotaan, database kader, validasi KTA, hingga monitoring struktur kepengurusan.
Namun demikian, Gemelita menilai implementasi di tingkat BPC masih menghadapi tantangan adaptasi sumber daya manusia dan integrasi administrasi manual ke sistem digital.
“Kami memandang perlu adanya penguatan kapasitas teknis BPC melalui pelatihan terstruktur, standarisasi implementasi hingga level kabupaten/kota, serta monitoring dan evaluasi berkala agar HIPMI GO benar-benar menjadi sistem utama organisasi,” tegasnya.
Selain isu kelembagaan, HIPMI Maluku secara khusus menyoroti persoalan ketimpangan fiskal yang dihadapi daerah kepulauan seperti . Provinsi ini memiliki tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yang menjadi kekuatan utama sektor kelautan Indonesia dan berkontribusi signifikan terhadap rantai pasok pangan nasional.
Namun kontribusi tersebut dinilai tidak sejalan dengan dana bagi hasil (DBH) yang diterima daerah.
“Ironisnya, kontribusi besar tersebut tidak berbanding lurus dengan penerimaan fiskal daerah. Dana bagi hasil dari sektor kelautan dan perikanan sangat kecil dibanding beban pembangunan wilayah kepulauan yang harus kami tanggung,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti mahalnya biaya konektivitas antarpulau yang menjadi tantangan nyata pembangunan di wilayah kepulauan.
“Tiket domestik antar pulau seperti ke Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kepulauan Tanimbar bisa dua kali lebih mahal dari ke Jakarta. Ini realitas biaya tinggi yang kami hadapi,” jelasnya.
Kondisi fiskal yang terbatas berdampak pada pembangunan infrastruktur dasar seperti pelabuhan, cold storage, transportasi logistik, serta layanan pendidikan dan kesehatan. Situasi ini turut memengaruhi daya saing pelaku usaha lokal, termasuk pengusaha muda, karena akses pasar dan akses modal menjadi terbatas.
Sebagai solusi, HIPMI Maluku kembali menegaskan pentingnya percepatan pengesahan UU Kepulauan sebagai kebijakan afirmatif bagi wilayah kepulauan.
“UU Kepulauan bukan sekadar regulasi administratif, tetapi instrumen penting untuk menjamin keadilan pembangunan, memperkuat alokasi fiskal, memperjelas kewenangan pengelolaan laut, dan memberikan afirmasi anggaran bagi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,” tegas Gemelita.
Melalui forum SDP tersebut, HIPMI Maluku mengajak BPP dan seluruh BPD HIPMI se-Indonesia untuk bersama-sama mendorong isu UU Kepulauan menjadi perhatian nasional.
“Kami berharap Sidang Dewan Pleno ini melahirkan rekomendasi strategis yang tidak hanya bermanfaat bagi organisasi, tetapi juga berdampak pada kebijakan nasional, terutama bagi daerah-daerah kepulauan. HIPMI harus hadir bukan hanya sebagai organisasi bisnis, tetapi sebagai kekuatan moral dan pemikiran untuk memperjuangkan pembangunan yang adil dan merata bagi seluruh Indonesia,” pungkasnya. {Borqan Warang}










































