DutaRakyat.id,Ambon— Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengamankan seorang pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di wilayah Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (1/3/2026) malam.
Pelaku dalam insiden ini berinisial MH (29), yang melakukan pembacokan terhadap korban inisial MA (23) di depan lorong pemukiman warga di Batu Merah.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius pada beberapa jari tangan kanan dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Siloam Ambon.
Kapolsek Sirimau Iptu Reza Ardiansyah S.Tr.K menjelaskan, insiden itu dipicu oleh konflik luka lama antara pelaku dan korban yang sempat adu mulut hingga terjadi ketegangan di lingkungan sekitar.
“Begitu menerima laporan, personel Polsek Sirimau bersama unsur TNI dan tokoh masyarakat langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan situasi, menenangkan keluarga korban, serta mencegah meluasnya keributan,” ujar Kapolsek Sirimau dalam keterangannya.

Tidak lama pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis parang. Saat ini, pelaku telah ditahan di ruang tahanan Polsek Sirimau guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu tegas Kapolsek, aparat kepolisian telah melakukan langkah-langkah preventif dengan menempatkan personel di sekitar lokasi kejadian guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya keluarga korban dan masyarakat sekitar, agar menahan diri, tidak terprovokasi, dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum,” tegas Kapolsek.
Kapolsek memastikan proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Pihak Kepolisian segera meminta keterangan korban setelah kondisi medisnya memungkinkan. {Borqan Warang}








































