DutaRakyat.id,Ambon— Dihari ke enam personel gabungan Polda Maluku dan Polsek KPYS melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) Salawaku Tahun 2026 di Pelabuhan Slamet Riyadi, Ambon.
Operasi Pekat tersebut telah ditemukan ratusan liter miras ilegal jenis sopi dan diamankan saat dilaksanakan razia di atas kapal cepat KM Cantika Lestari 77B yang baru tiba di Pelabuhan Slamet Riyadi.
“Tadi malam saat dilakukan razia di Pelabuhan Slamet Riyadi, ditemukan sopi sebanyak 700 liter. Razia dilakukan tim Ops Pekat Salawaku Polda Maluku yang dibantu personel KPYS Ambon,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, Kamis (31/1/2026).
Ratusan liter sopi yang berada di dalam sejumlah jerigen ini diselundupkan di atas KM Cantika Lestari. Diduga untuk mengelabui petugas keamanan, sopi ini dikemas dengan berbagai macam paketan.
“Sopi yang ditemukan tidak diketahui pemiliknya. Sopi ini di isi dalam jerigen dan dikemas dalam berbagai macam bentuk paket kotak kardus dan karung serta tas ransel yang diduga didesain untuk mengelabui panglihatan pihak keamanan di area pelabuhan,” ungkap Kombes Rositah.

Setelah berhasil mengungkap penyelundupan sopi tersebut, tim Ops Pekat Salawaku kemudian mengamankan barang bukti ke Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku. “Saat ini barang bukti sudah diamankan di Ditresnarkoba Polda Maluku,” jelasnya.
Kabid Humas mengaku, operasi Pekat menyasar berbagai kejahatan yang kerap meresahkan masyarakat. Selain miras yang lebih dominan mengganggu gangguan kamtibmas, sasaran lainnya yakni narkoba, prostitusi, premanisme dan kejahatan jalanan lainnya. {Ronee Warang}








































