DutaRakyat.id,SBB_Beberapa tokoh masyarakat Desa Latu, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) telah melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) ke Kejaksaan Negeri (Kejari), juga di Polres SBB.
Atas Laporan tersebut adanya dugaan praktek penyalahgunaan dan ketidaktransparansi penggunaan dan pengelolaan ADD/DD Latu, TA 2023-2024 sebesar Rp 500 juta.
Hasanudin Patty, mengatakan bahwa masyarakat tidak menuduh pemerintah Desa melakukan korupsi. Tetapi menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas terkait pengelolaan uang Desa.
“Kami tidak menuduh pemerintah Desa korupsi, tapi kami ingin ada keterbukaan soal penggunaan dan pemanfaatan Dana Desa tersebut”, kata Hasanudin Patty, Selasa (28/10/2025).
Ia menyampaikan, sudah beberapa kali masyarakat meminta pemerintah Desa Latu untuk menggelar pertemuan terbuka guna menjelaskan pengelolaan dana desa, namun permintaan itu diabaikan.

“Kemarin 25 Oktober 2025, masyarakat adakan pertemuan dan bersepakat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan ini ke Kejari dan Polres SBB sebagai bentuk kontrol terhadap penggunaan dan pengelolaan anggaran Negara di Desa Latu”, ucap Patty.
Terhadap laporan tersebut, Kepala Kejari SBB, Anto Widi, mengapresiasi masyarakat dalam keterlibatan mengawasi pengelolaan dana desa yang merupakan ha penting dan sesuai dengan ketentuan hukum.
“Memang harus ada peran masyarakat dalam mengawasi ADD/DD,terkait laporannya sudah kami terima dan tentu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Kajari.
Kajari juga mengingatkan agar pelaksanaan dana desa di setiap Desa tetap berpedoman pada aturan yang ada.
“Diharapkan agar pengelolaan dana desa dijalankan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku, baik UU Desa maupun petunjuk teknis yang sudah ditetapkan”, tandasnya. (Borqan_DR)









































