DutaRakyat id,Ambon___Gerakan Mahasiswa Pemerhati Rakyat (GEMPAR), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Kamis (11/12/2025).
Aksi ini menyoroti dugaan jual beli jabatan Kepala Sekolah, serta penyalahgunaan anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan.
Koordinator Lapangan, Rahmat S., dalam orasinya menyebut praktik KKN diduga kuat terjadi dan telah mencederai tata kelola pendidikan.
Ia meminta Kejati Maluku, segera membuka penyelidikan atas dugaan jual beli jabatan dalam pengangkatan Kepala Sekolah SD dan SMP yang dinilai melibatkan pejabat internal, termasuk Pj. Kepala Dinas Pendidikan.
Rahmat, juga menuding adanya dugaan penarikan Rp20 juta dari calon Kepala Sekolah sebagai syarat penerbitan SK.

“Kami mendesak agar Kejati Maluku segera melakukan audit menyeluruh terhadap proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan selama masa kepemimpinan Pj. Kadis,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta Kejati Maluku memeriksa ‘Momin Tomanussa’, atas pertanggungjawaban Dana BOS Tahun 2018 sebesar Rp1,861 miliar dan Tahun 2019 sebesar Rp1,015 miliar, yang dinilai tidak jelas.
“Ada pun dugaan penyimpangan dana hibah dari Kementerian PUPR, KKP, hingga bantuan Pemerintah Australia untuk sekolah-sekolah di Buru Selatan tahun 2021 senilai Rp18,97 miliar juga ikut disoroti,” kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, menekankan pentingnya penyampaian data lengkap dalam setiap aksi.
Ardy menyebut sejumlah laporan sebelumnya telah ditindaklanjuti, namun mahasiswa perlu lebih proaktif memberikan data pendukung agar proses hukum dapat berjalan maksimal.
“Kami perlu kejelasan anggaran tahun berapa, sumber datanya apa, dan nama-nama pihak terkait. Tanpa itu, proses tidak bisa masuk,” ujarnya.
Juru bicara Kejati Maluku itu, mengimbau agar aksi berikutnya didahului audiensi agar tuntutan lebih jelas dan berkualitas.
Ardy mengingatkan bahwa aspirasi harus disampaikan secara faktual dan terukur sesuai PP 43 Tahun 2018 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Kami siap mengajarkan cara membuat laporan yang benar agar aspirasi tidak salah arah,” tutupnya.___DR








































