DutaRakyat.id,Ambon— Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kelas IIA Ambon berhasil digagalkan petugas Lapas.
Respons cepat aparat penegak hukum, seorang pria berinisial “AP” berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus yang menegaskan bahwa lapas masih menjadi sasaran empuk jaringan peredaran narkotika.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu, (4/1/2026), saat petugas Lapas Kelas IIA Ambon melakukan pemeriksaan rutin atas barang titipan untuk warga binaan.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas lapas menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam roti.
Namun, pelaku yang menitipkan roti tersebut sempat melarikan diri sebelum petugas menyadari adanya narkotika di dalam barang titipan.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan pihak Lapas kepada Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Selanjutnya kasus ini dilakukan investigasi gabungan antara Polresta Ambon dan Polda Maluku, sebagai bagian dari penguatan sinergi dalam pemberantasan peredaran narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Indra Gunawan, S.I.K., MH, membenarkan kalau pelaku pengantar narkotika telah berhasil diamankan.
“Betul sekali, ini merupakan investigasi gabungan antara Polda dan Polresta. Untuk tersangka yang mengantarkan barang tersebut sudah berhasil kami amankan,” ujar Kombes Pol. Indra Gunawan, Rabu (14/1/2026).
Tersangka diketahui berinisial AP, pria kelahiran 1993, yang masih berstatus pelajar atau mahasiswa yang berdomisili di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
AP ini lanjut Indra Gunawan, diamankan di salah satu wilayah yang masih berada dalam kawasan hukum Polresta Ambon.
“Saat ini proses penyidikan dan pengembangan terhadap kasus tersebut masih terus dilakukan,” pungkas Kombes Pol. Indra Gunawan.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa Lapas masih menjadi target peredaran narkotika, meskipun sistem pengawasan terus diperketat.
Untuk itu perlu kerja sama lintas institusi serta penegakan hukum yang tegas agar peredaran narkotika dibasmi hingga ke akar jaringannya.___DR








































