DutaRakyat.id,SBB— Polres Seram Bagian Barat (SBB) melakukan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya.
Dua personel yang dipecat yakni, Aipda M. Juarto dan Briptu Solagratia Y. Ruhulessin. Upacara PTDH terhadap keduanya dipimpin langsung oleh Kapolres SBB, AKBP Andi Zulkifli selaku Inspektur upacara di Lapangan Apel Polres SBB, Rabu, (8/4/2026).
Bertindak sebagai Komandan upacara, IPDA Imanuel Jacob Sanunu, yang diikuti oleh sejumlah personel dari berbagai satuan, mulai dari perwira, Sat Samapta, Sat Polair, Sat Lantas, hingga gabungan fungsi Reskrim, Intel, dan Narkoba.
Pemecatan terhadap dua personel Polres SBB ini tertuang dalam keputusan Kapolda Maluku dengan Nomor KEP/58/I/2026 dan KEP/59/I/2026 tertanggal 30 Januari 2026, yang juga dibacakan pada prosesi PTDH tersebut.
Prosesi penyilangan foto kedua personel itu momen penting sebagai simbol PTDH, dikarenakan upacara PTDH ini tanpa kehadiran yang bersangkutan.

Kata Kapolres, keputusan PTDH terhadap kedua personel ini dikarenakan terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri berupa perbuatan asusila.
Kapolres juga menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak diambil secara singkat, melainkan melalui proses pemeriksaan dan persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Keputusan ini merupakan langkah tegas demi menjaga marwah dan integritas institusi Polri. Walaupun berat, namun aturan harus ditegakkan secara konsisten,” tegas Kapolres.
Kapolres menyampaikan harapannya kepada kedua personel yang diberhentikan agar dapat menerima keputusan dengan lapang dada serta tetap menjadi warga negara yang baik dan mitra Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Selain itu, kepada seluruh personel Polres SBB dan jajaran, Kapolres juga mengajak agar jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam bertugas. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang saat ini semakin meningkat.
“Tetap meningkatkan iman dan takwa, menaati peraturan, memperkuat pembinaan mental serta menerapkan sistem reward and punishment secara profesional, agar dapat melaksanakan tugas dengan tulus sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat”, demikian arahan Kapolres.
Kegiatan PTDH ini turut dihadiri oleh Wakapolres SBB Kompol Beni Kurniawan, para pejabat utama, kabag, kasat, serta perwira Polres SBB. {Warang Borqan}










































