DutaRakyat.id,Tual— Bergerak cepat Propam Polres Tual tangani dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan salah satu anggotanya di Desa Watran, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual.
Satu personel yang bermasalah serta diamankan ini berinisial “Bripda H.A.W”. Ia saat ini telah ditempatkan di rutan Polres Tual untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kata Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro, kalau pihaknya tidak mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh personel di jajarannya.
“Kami memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan anggota, akan diproses secara tegas, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi tindakan yang mencoreng nama baik institusi Polri,” tegas Kapolres, Sabtu (18/4/202).
Insiden yang menyeret satu personel ini ungkap Kapolres, dilaporkan terjadi sejak Kamis 16/4/2026 sekitar pukul 23.00 WIT, yang dilaporkan warga setempat yakni, ‘Hi. Husin Toker’. Kasus tersebut saat ini masih tahap penyelidikan oleh Seksi Propam Polres Tual.

“Beberapa langkah telah dilakukan oleh Propam, di antaranya pengamanan terhadap yang bersangkutan, pemeriksaan intensif untuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi, serta persiapan pelaksanaan gelar perkara untyuk menentukan status hukum selanjutnya”, ungkapnya.
Kapolres menegaskan bahwa komitmen institusi dalam menjaga transparansi atas penanganan kasus yang mencoreng nama baik serta melanggar Etik.
“Proses ini akan kami lakukan secara terbuka dan akuntabel. Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” demikian tegas serta imbauan Kapolres Tual.
Polres Tual mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara kepada pihak kepolisian serta memberi ruang bagi proses hukum yang sedang berjalan. {Sony-DR}








































