DutaRakyat.id,Ambon—- Langkah awal penertiban aktivitas ilegal, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan peninjauan melalui udara ke lokasi tambang ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, Senin (13/4/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan menggunakan pesawat TNI AL jenis CN-235 Maritime Patrol Aircraft (MPA) bertolak darai Bandara Pattimura Ambon, guna melihat langsung aktivitas tambang ilegal yang selama ini menjadi perhatian pemerintah pusat maupun daerah.
Pemantauan melalui udara ini turut diikuti Gubernur Maluku serta unsur Forkopimda, termasuk Kapolda Maluku, Kepala Kejati Maluku, Kabinda, serta jajaran TNI di wilayah Maluku.
Dari pemantauan udara ini, tim memperoleh gambaran menyeluruh terkait sebaran aktivitas tambang ilegal, kondisi geografis, serta potensi dampak lingkungan di kawasan Gunung Botak.
Menurut Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto, bahwa peninjauan ini menjadi langkah awal untuk menentukan strategi penanganan yang lebih efektif dan terukur.

“Peninjauan ini penting untuk melihat kondisi riil di lapangan, sehingga langkah penanganan yang diambil tepat sasaran. Kami siap mendukung penuh penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di lokasi tambang Gunung Botak,” ujar Kapolda.
Ia menambahkan kalau penanganan tambang ilegal tidak hanya mengedepankan aspek penegakan hukum, harus melalui pendekatan komprehensif yang mencakup aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Kegiatan peninjauan ini merupakan bagian dari langkah strategis Satgas PKH dalam mendukung penertiban kawasan hutan serta penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di wilayah Maluku.
Usai peninjauan lewat udara, rombongan dijadwalkan melaksanakan rapat terbatas di Kantor Gubernur Maluku guna membahas langkah lanjutan penanganan kawasan Gunung Botak. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar. {Warang Borqan}







































