DutaRakyat.id,Ambon— Akhirnya persoalan tambang emas Gunung Botak penanganannya kini memasuki fase yang lebih serius.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, turun langsung mendampingi Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Richard Taruli H. Tampubolon, dalam peninjauan kawasan tersebut, Senin (13/4/2026).
Dua pejabat strategis yang hadir ini bukan sekadar agenda seremonial. Ini dipandang sebagai sinyal kuat bahwa aktivitas pertambangan ilegal di Gunung Botak telah masuk radar utama penegakan hukum lintas sektor, melibatkan TNI, Kejaksaan, dan pemerintah daerah.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan Kasum TNI di Bandara Pattimura Ambon oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk unsur Kodam XV/Pattimura.
Dari Ambon, rombongan kemudian bergerak menuju kawasan Gunung Botak menggunakan fasilitas TNI Angkatan Laut guna memastikan akses cepat dan pengawasan langsung di lapangan.

Gunung Botak dikenal sebagai kawasan rawan pertambangan tanpa izin yang berdampak luas, mulai dari kerusakan lingkungan akibat penggunaan bahan berbahaya, hingga potensi konflik sosial antar kelompok penambang. Situasi ini menuntut intervensi negara yang lebih tegas dan terkoordinasi.
Dalam konteks tersebut, kehadiran Kajati Maluku mempertegas bahwa pendekatan hukum akan menjadi bagian penting dari langkah penertiban. Tidak hanya pengawasan, tetapi juga penindakan terhadap pelaku tambang ilegal yang selama ini dinilai sulit disentuh secara komprehensif.
Turut hadir dalam rombongan, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Pangdam XV/Pattimura Dody Triwinarto, serta Kapolda Maluku Dadang Hartanto.
Keterlibatan penuh unsur Forkopimda ini menunjukkan adanya kesamaan persepsi bahwa Gunung Botak bukan lagi persoalan biasa, melainkan isu strategis daerah yang harus ditangani secara terpadu.
Menariknya, dalam rombongan juga terlihat Adhryansah yang kini tergabung dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung RI.
Kehadiran Satgas ini memperkuat dugaan bahwa penanganan Gunung Botak akan terhubung langsung dengan kebijakan penertiban kawasan hutan secara nasional.
Sejumlah sumber menyebutkan, langkah lanjutan yang kemungkinan diambil meliputi pemetaan ulang wilayah tambang, penertiban aktivitas ilegal, hingga proses hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan.
Selain itu, opsi penataan kawasan berbasis regulasi dan pengawasan ketat juga mulai mengemuka sebagai solusi jangka panjang.
Dengan turunnya langsung aparat penegak hukum dan militer ke lapangan, publik kini menaruh harapan pada tindakan nyata, bukan sekadar wacana.
Gunung Botak yang selama ini identik dengan aktivitas liar, diharapkan perlahan mulai bergerak menuju babak baru, melalui penertiban, penegakan hukum, dan pengendalian yang lebih terstruktur. {Warang Borqan}









































