DutaRakyat.id,Ambon— Proyek peningkatan Jalan Haria Gunung I dan Haria Gunung II, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menuai sorotan.
Anggaran dua proyek satu volume ini bersumber dari APBN oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Satuan Kerja (Satker) Wilayah II Provinsi Maluku.
Dua proyek dengan volume pekerjaan yang sama tersebut, masing-masing sepanjang 3 kilometer, justru memiliki nilai anggaran yang berbeda dan signifikan.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Pemuda Timur Ambonesia (LBH PETA), Muhamad Ali Arfa, mengatakan kalau proyek Jalan Haria Gunung I sernilai Rp12,33 miliar, sementara Jalan Haria Gunung II mencapai Rp20,96 miliar.
“Dengan volume yang sama, selisih anggaran ini patut dipertanyakan. Kami menduga ada praktik jahat dibalik tender pada proyek ini,” kata Ali Arfa kepada media ini, Jumat (17/04/2026).

Ia menjelaskan adanya persekongkolan pada tender proyek bernilai puluhan miliar itu dengan jumlah perusahan yang ikut tender.
“Proyek Haria Gunung I dimenangkan PT Patrick Pratama dari 29 peserta lelang. Sedangkan Haria Gunung II dimenangkan PT Gemilang Karisma Konstruksi dari 26 peserta”, jelasnya.
Ali Arfa menduga adanya “mafia proyek” yang bersekongkol dibalik proses perencanaan maupun penentuan pemenang tender proyek tersebut.
“Dicurigai ada keterkaitan hingga persekongkolan antara PT Patrick Pratama dan PT Gemilang Karisma Kontruksi, serta adanya indikasi bahwa dua proyek ini sudah ‘dikondisikan’ sejak awal, ini perbuatan kolusi hingga korupsi”, ungkapnya.
Ketua LBH PETA ini, mendesak Aparat PenegakHukum (APH) segera melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak adanya praktik korupsi dalam proyek tersebut.
“APH harus turun tangan melakukan penyelidikan, Jangan sampai ada permufakatan jahat dan korupsi hingga merugikan negara,” demikian desakan Ali Arfa. {Warang Borqan}








































